Salah satu wujud kepedulian terhadap sesama, inilah ikhtiar kami untuk anda:
(Coming Soon)
Ketentuan Umum:
1. Dana Darurat adalah PINJAMAN TUNAI TANPA BUNGA dan BEBAS BIAYA ADMINISTRASI yang dicicil setiap minggu, diperuntukkan bagi IBU RUMAH TANGGA.
2. Tujuan Dana Darurat adalah untuk memenuhi kebutuhan darurat Anda, dimana jika tidak terpenuhi akan berakibat fatal bagi diri atau keluarga Anda.
3. Total Limit Dana Darurat untuk 1 (satu) Kartu Keluarga (KK) adalah sebesar Rp3 juta (tiga juta rupiah) yang dicairkan secara bertahap.
> Tahap ke-1 Rp100 Ribu (1 x cicilan, Rp100 Ribu / Minggu), klik Formulir Pengajuan.
> Tahap ke-2 Rp500 Ribu (5 x cicilan, Rp100 Ribu / Minggu), klik Formulir Pengajuan.
> Tahap ke-3 Rp1 Juta (5 x cicilan, Rp200 Ribu / Minggu), klik Formulir Pengajuan.
> Tahap ke-4 Rp2 Juta (10 x cicilan, Rp200 Ribu / Minggu), klik Formulir Pengajuan.
> Tahap ke-5 Rp3 Juta (10 x cicilan, Rp300 Ribu / Minggu), klik Formulir Pengajuan.
Ketentuan Khusus:
1. Calon peminjam berdomisili di Wilayah Kerja yang kami tetapkan, atau menjadi anggota lembaga/organisasi/komunitas tertentu. Perincian Wilayah Kerja lihat di sini!
2. Calon peminjam mendapat Rekomendasi dari pihak tertentu yang kami kenal, misalnya tokoh agama/masyarakat, pengurus lembaga/organisasi/komunitas yang telah bekerja sama secara resmi dengan kami, atau dari peminjam dana darurat existing. Klik Formulir Rekomendasi!
Catatan Penting:
Persetujuan atas pengajuan Dana Darurat adalah hak mutlak kami sepenuhnya dan tidak bisa diganggu-gugat, menyesuaikan dengan ketersediaan LIMIT DANA.
